SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima 108 orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat II dan III Angkatan 56 dan 57, Senin (10/06).
Rencananya, mereka akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Jawa Tengah.
Penghadapan Kader Pemimpin Pemasyarakatan itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto di Aula Kresna Basudewa.
Tampak mendampingi Kakanwil dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefri Purnama.
Memberikan arahan, Kakanwil Tejo Harwanto berharap para taruna bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensi selama terjun di UPT.
Ia berpandangan, kesempatan ini perlu dimanfaatkan untuk mempertajam keilmuan, menurut Tejo setidaknya ada 3 (tiga) kompetensi yang harus dimiliki taruna Poltekip.
"Yang pertama adanya knowledge atau ilmu pengetahuan, kemudian skill atau keterampilan dan yang ketiga adalah attitude, " terang Tejo.
Baca juga:
20 Bintara Otsus Papua Purna Tugas di Brebes
|
Selain itu Tejo juga mengungkapkan bahwa tidak selamanya teori yang diterima di bangku kuliah akan sama dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya tantangan di lapangan begitu berat. Diperlukan integritas yang tinggi agar dapat melalui itu semua.
"Yang paling penting dari itu semua adalah integritas, " ucapnya.
"Terlebih lagi anda adalah orang-orang terdidik, anda adalah alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, anda adalah kader pemimpin, anda adalah orang yang dipercaya mampu membawa perubahan, " sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Jefri Purnama, berharap hasil dari KKN dan PKL yang mereka jalani dapat bermanfaat. Bukan hanya bagi Lapas dan Rutan terkait, tapi bagi Pemasyarakatan secara umum.
"Dan hasil KKN dan PKL yang berupa laporan tersebut harapannya bisa menjadi referensi kepada seluruh divisi Pemasyarakatan yang ada di Indonesia, " harap Jefri.
"Hasil dari Taruna Poltekip bisa sangat bermanfaat dan dapat didistribusikan sebagai bahan rujukan, " Tutupnya.